Saat Unduh Pete Pria 75 Tahun Tersengat Listrik Meninggal Diatas Pohon

TANGGAMUS- JK. Seorang pria berusia 75 tahun bernama Ari manto, ditemukan meninggal dunia diatas pohon pete di Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tangggamus, Senin (3/2/20) pagi.

Jasadnya ditemukan pertama kali oleh saksi Muslihan dengan posisi terlentang diatas pohon pete setinggi 12 meter milik saksi Muslihan tepatnya Dusun Kebumen Pekon Banjar Agung Ilir.

Berdasarkan video yang beredar, evakuasi korban melibatkan petugas PLN dan warga setempat dengan menggunakan tangga memanjat pohon pete tersebut lantas menurunkan tubuh korban dari atas pohon menggunakan seutas tali.

Kapolsek Pugung, Ipda. Okta Devi, SH mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa korban ditemukan terlentang diatas pohon pete dengan kondisi meninggal dunia sekitar pukul 08.30 Wib.

“Korban meninggal dunia diatas pohon pete dengan kondisi terlentang karena tersengat aliran listrik tegangan tinggi ketika mengunduh buah pete tersebut milik saksi Muslihan,” kata Ipda. Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP. Hesmu Baroto, SIK.,MM.

Lanjutnya, korban merupakan warga Dusun Ampera Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus itu, biasa memborong buah-buahan.

Ipda. Okta Devi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, sebelum kejadian, korban memanjat pohon pete seorang diri dan langsung menyengget buat pete yang diborong oleh korban.

Kemudian, pada saat korban sedang menyengget pete, dekat dengan kabel listrik, alat yang digunakannya menempel ke kabel listrik tegangan tinggi mengakibatkan korban tersengat.

“Dari TKP, kami mengamankan alat yang digunakan korban menyengget pete berupa satu bilah bambu yang ujungnya menggunakan besi berbentuk bengkok,” jelasnya.

Ditambahkannya, pekerjaan korban sehari-hari sebagai pemborong buah dan hasil kebun lainnya, dalam memborong tersebut korban sendirilah yang memetiknya langsung.

Atas peristiwa itu, Polsek Pugung telah melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan korban. Pihak keluarga korban menyadari bahwa peristiwa tersebut adalah murni kecelakaan bukan karena adanya tindak pidana.

“Keluarga sudah ikhlas dan korban juga sudah dimakamkan di TPU Pekon Banjar Agung Udik,” pungkasnya. (HTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *