SIAK- JK. Polsek Siak mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor-Red), dan satu orang penadah motor hasil pencurian tersebut. Rabu (26/8/2020).
Penangkapan tersangka pencurian sepeda motor tersebut, bermula pada hari minggu 23/8/2020, pelapor datang ke Polsek Siak, seorang Security Islamic Center Kabupaten Siak.
Seorang Security Islamic Center melaporkan dan menyerahkan seorang pria KR (16) yang di curigai akan melakukan pencurian sepeda motor di lokasi tersebut.
Setelah di lakukan penggeledahan oleh personil Polsek Siak terhadap KR di dapati sebuah kunci berbentuk T terbuat dari Besi. Dan dari hasil interogasi, KR mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya di wilayah Kabupaten Siak.
Berdasarkan dari keterangan KR, Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap, S.Sos, memerintahkan Kanit 1 Reskrim Polsek Siak Ipda Yerh Efendi untuk melakukan penyelidikan dan pencarian Barang Bukti (BB) serta pelaku lainnya, terang Kapolres Siak melalui Ps Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dede Paryogo, SH.
Dan akhirnyya Tim Gabungan Polres Siak dan Polsek Siak berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Siak, Polres Siak, Polda Provinsi Riau. (Agsm)