jejakkasus.co.id, Muara Enim – Pihak perusahaan PT. DBU hadir memenuhi panggilan Pemerintah Kabupaten Muara Enim prihal laporan masyarakat kepada Bupati Muara Enim tentang pencemaran debu batu bara dari aktifitas angkutan PT. DBU yang dalam hal ini diterima oleh asisten 2 H. Ahmad Yani di ruangan (14/06/2024).
Dalam pertemuan di asisten 2 ini dihadiri oleh Direktur Operasional PT DBU Hendra dan staf dan juga dihadiri oleh masyarakat yang diwakili oleh Mardiansyah, S.H., bersama RW 2, RT 1 dan RW 8.
Pada pertemuan ini Mardiayansyah, S.H., meminta kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk dapat terus memfasilitasi pertemuan dengan PT. DBU sehingga aspirasi masyarakat yang mengeluhkan angkutan batu bara PT DBU.
“Dan bahkan saat ini sudah menimbulkan keresahan di masyarakat dapat dicarikan solusi yang bijak dan ada kenyamanan bagi masyarakat untuk beraktifitas dan bertempat tinggal di dalam kota/kabupaten muara enim sehingga masyarakat merasakan kehadiran dan perlindungan dari pemerintah kabupaten Muara Enim,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten 2 Ahmad Yani meminta kepada PT. DBU untuk segera menindak lanjuti dan segera mencarikan solusi terkait aspirasi masyarakat yang mengeluhkan angkutan batu bara melintas di jalan Jend sudirman.
Direktur operasional PT. DBU Hendra meminta waktu pada masyarakat yang terdampak debu batu bara
untuk bersabar dan ini suda sangat menjadi bahan evaluasi kami dari perusahaan.
“Dan hal ini akan segera kita sampaikan ke pimpinan pusat untuk mendapatkan solusi yang terbaik buat masyarakat dan akan kita doakan pertemuan pembahasan pada waktu yang telah sepakati bersama 24 juni 2024 akan di adakan lagi pertemuan,” tutupnya.
Pewarta: Agus PS