Proyek Irigasi Rugikan Warga Pemilik Tanaman Kopi

LAHAT- Para warga pemilik tanaman kopi dan karet di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, mengaku dirugikan atas kegiatan peningkatan irigasi air.

Adanya proyek tersebut, tanaman kopi dan karet milik warga menjadi rusak. Padahal, warga pemilik lahan belum memberi izin atau menyetujuinya. Warga juga belum mendapat ganti rugi. Karena itu, warga sempat mengancam akan memblokade lokasi proyek pembuatan jalan dan irigasi. Warga menentang proyek tersebut karena khawatir ketika hujan akan terjadi longsor.

Keterangan yang diperoleh tim Jejak Kasus, warga mengaku mendapat ancaman dari oknum aparat keamanan setempat.
Proyek bernilai Rp 2,7 miliar yang biayanya dari APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019 itu masih terus menimbulkan persoalan di lapangan, terutama merugikan warga pemilik lahan.

Pengurus Aliansi Indonesia Kabupaten Lahat dikabarkan segera membentuk tim khusus dan mengambil sikap tegas dalam membantu warga yang lahannya dirusak pihak pemborong.

Budi Aliansi, Jamaludin Aproni selaku penasehat hukum serta Syamsudin Dj Ketua Aliansi Indonesia DPD Provinsi Sumatera Selatan, bahkan H. Djoni Lubis selaku Ketua Umum Aliansi Indonesia DPP di Jakarta siap turun untuk membantu masyarakat yang lahannya dirusak.(Surahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *