Polres Muara Enim Amankan Pemilik Ganja 3 Kg

MUARA ENIM- JK. Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi dengan menangkap pelaku yang berinisial VN (28 tahun) yang kedapatan memiliki tiga paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto 3 kg, Rabu (8/1/2020).

Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh Tim Subdit 1 Direktorat Narkoba Bareskrim Polri tentang adanya transaksi nakoba dari Kota Padang, Sumatera Barat, ke wilayah hukum Polres Muara Enim.

Kasat Reserse Narkoba, AKP I Putu Suryawan, S.H., S.IK., kemudian memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. Hasil penyelidikan didapat pelaku malakukan transaksi via salah satu ekspedisi yang ada di Muara Enim.

Anggota Satuan Reserse Narkoba selanjutnya menghampiri dan dilakukan pemeriksaan badan. Hasil pemeriksaan ditemukan tiga paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto 3 kg. Satu kotak kardus dilapisi lakban warna cokelat dan diamankan HP merk Samsung warna putih.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Muara Enim untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, S.H., S.IK., M.H., didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP I Putu Suryawan, S.H., S.IK., pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan untuk diketahui jaringannya.

“Pelaku menggunakan jasa ekspedisi yang ada di wilayah hukum Polres Muara Enim, dalam mendapatkan narkotika jenis ganja. Dari kejadian ini kami harapkan kepada masyarakat untuk memberikan informasi dan melaporkan jika ditemukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, sehingga petugas dengan cepat melakukan pengungkapan,” tegas kapolres.(Agst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *