jejakkasus.co.id, CIREBON – Pj Wali Kota Cirebon Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., meninjau dan memantau pemeriksaan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah, di Jl Pramuka, Kalijaga, Harjamukti, Selasa (11/6/2024).
Pemeriksaan hewan kurban dilakukan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon untuk memastikan kondisi hewan kurban yang dijual oleh para pedagang dalam keadaan sehat dan cukup umur.
“Untuk masyarakat sebagai pembeli, cek secara fisik, umur dan syarat sahnya hewan kurban. Penjual juga harus diberi pengertian oleh tim DKP3 bahwa hewannya harus sehat,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan, kata Pj Wali Kota, ada beberapa kambing yang belum cukup umur. Pj Wali Kota juga mengimbau kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sudah diberi label sebagai tanda bahwa hewan tersebut telah diperiksa kesehatannya dan layak untuk diperjualbelikan.
“Ada kambing yang belum cukup umur kita pisahkan dan tidak diberi label. Untuk masyarakat yang ingin membeli hewan kurban baik sapi maupun kambing di Kota Cirebon, diperhatikan kembali bahwa hewan kurban yang dibeli harus sudah ada label sehat dari dinas,” imbaunya.
“Jadi kalau bisa yang dibuang sudah limbah cairnya saja, limbah padatnya bisa diangkut agar tidak membebani saluran air dan tidak menimbulkan bau,” pesannya.
Sementara itu, Kepala DKPP Kota Cirebon, Hj Elmi Masruroh mengatakan, selain pemeriksaan kesehatan ke sejumlah penjual, pihaknya juga menggelar bimbingan teknis kepada petugas pemotong hewan kurban.
“Saya berharap petugas pelaksana pemotongan hewan kurban ini mengetahui tata cara penyembelihan dan pengolahan daging hewan kurban yang aman untuk dikonsumsi sesuai syariat,” ujarnya.
Pewarta: Fauzy