jejakkasus.co.id, LAMPUNG BARAT – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M., melantik dan mengambil sumpah jabatan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat Drs. Ismet Inoni di Aula Kagungan Setdakab, Lampung Barat (Lambar), Lampung, Kamis (05/09/2024).
Ismet Inoni Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab dilantik sebagai Pj Sekda mengantikan Drs. Adi Utama Pj Sekda sebelumnya, karena telah memasuki masa pensiun pada 1 September 2024.
Ismet Inoni nantinya akan menjabat hingga 13 Desember 2024 sesuai dengan perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Lampung Barat.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor: B/240/KPTS/IV.05/2024 tanggal 2 September 2024 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah tanggal 5 September 2024.
“Jabatan ini merupakan amanah yang mulia dan penuh tanggung jawab. Saya yakin dengan di latar belakangi dengan pengalaman sebagai asisten bidang administrasi umum akan mampu menjalankan tugas ini dengan baik dan penuh dedikasi,” ungkapnya.
Nukman mengatakan, sebagai Pj. Sekda Ismet Inoni memilki peran yang sangat penting dalam mendukung jalannya Pemerintah Daerah, memastikan kebijakan yang telah ditetapkan dapat diimplementasi dengan efektif serta memfasilitasi koordinasi dan komunikasi antara berbagai pihak, baik internal Pemerintahan maupun masyarakat.
“Netralitas ASN menjadi pilar penting dalam memastikan pelayanan publik yang adil, objektif dan tidak berpihak. Saya yakin pak Ismet dengan memiliki rekam jejak yang ada, akan menjadi contoh tauladan bagi pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,” kata dia.
Nukman juga mengingatkan dalam mengahadapi suasana politik yang dinamis, agar seluruh ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tidak terkecuali Ismet Inoni agar menunjukkan sikap profesionalisme, menjaga etika dan tetap fokus pada tugas dan kewajiban untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Saya juga berharap agar bapak dapat memperkuat sinergi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memelihara hubungan baik dengan semua elemen masyarakat. Sembari tetap teguh memegang prinsip-prinsip netralitas, tranparansi dan akuntabilitas,” tutupnya.
Pewarta: Bg’one