jejakkasus.co.id, LAMPUNG BARAT – Kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS) merupakan salah satu strategi dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, Kamis (5/09/2024)
Dinas PPPAPPKB Lampung Barat mengadakan pertemuan fokus pada kesehatan masyarakat yang dihadiri oleh berbagai pihak yakni, Kepala dinas (Kadis) PPPAPPKB, Camat, Kabid PPPA, Kabid Dinkes, termasuk Tim Pakar Audit Stunting, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lampung barat, Kapus Lombok Seminung, Satgas Stunting, serta Peratin Desa Lombok, Tim Pendamping Keluarga, Pendamping Desa, dan Ketua Pelaksana TPPS Kelurahan, Kecamatan Lombok Seminung.
Pertemuan ini berlangsung di Desa Suka Maju, Kecamatan Lombok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, dan menghasilkan output yang sangat berarti dalam upaya penanggulangan kasus stunting.
Output dari pertemuan ini meliputi rekomendasi strategis yang ditujukan kepada berbagai instansi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kasus stunting di kabupaten Lampung Barat.
Langkah-langkah konkret dalam peningkatan gizi, kesehatan ibu dan anak, serta pelayanan kesehatan masyarakat menjadi fokus utama dari rekomendasi tersebut.
Harapan besar terletak pada implementasi rekomendasi yang dihasilkan dari pertemuan ini, sehingga mampu memberikan dampak positif yang signifikan dalam penurunan kasus stunting di wilayah Kabupaten Lampung Barat.
“Strategi percepatan penurun stunting dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan prioritas rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting dengan strategi intervensi spesifik penyebab secara langsung, yakni intervensi yang berhubungan peningkatan gizi dan kesehatan,” kata M. Danang Harisuseno, selaku Kadis PPPAPPKB Lampung Barat.
Audit kasus stunting merupakan upaya identifikasi resiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit, termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit beresiko stunting, yaitu calon pengantin (Catin) ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan baduta/balita.
Karena masalah stunting dan anak merupakan bagian yang tak terpisahkan dari penyusunan sehingga dapat memastikan pelaksanaan audit kasus stunting berjalan sesuai dengan tujuan pedoman dan target waktu yang telah ditentukan.
“Saya berharap agar seluruh komponen yang tergabung dalam struktur tim audit kasus stunting yang sudah dibentuk dapat memahami tugas dan tanggungjawabnya masing-masing serta dapat bersinergi dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing,” ujar M danang Harisuseno.
Danang juga berharap pertemuan ini semakin meningkatkan pemahaman tentang alur dan mekanisme pelaksanaan audit kasus stunting, sehingga dapat memperoleh gambaran tentang sasaran audit yang telah di laksanakan serta dapat menyusun rekomendasi intervensi spesifik dan sensitive terhadap masing-masing sasaran audit yang telah di laksanakan di Kabupaten Lampung Barat.
(Bg’one)