Oplus_131072

Jawa Timur: Pelaku Penipuan Pegadaian Syariah Palengaan Serahkan Diri ke Polres Pamekasan

jejakkasus.co.id, PAMEKASAN – Salah seorang terduga tindak pidana penipuan oleh Agen Pegadaian Syariah Cabang Palengan berinisial H, kini menyerahkan diri ke Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur, Jumat (01/11/2024).

Sebelumnya, terduga H melakukan tindak pidana penipuan terhadap puluhan warga Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Warga yang merasa dirugikan melaporkan tindak pidana tersebut kepada pihak berwajib. Namun belum juga dilakukan penangkapan, H menyerahkan diri ke Polres Pamekasan.

Sampai di Polres Pamekasan, H diantar petugas Kepolisian ke unit 2 Satreskrim guna menjalani penyidikan.

Diketahui, H menipu para korban dengan modus deposito berbunga, tabungan, gadai, pinjam emas dan investasi.

Karena ulahnya, para korban mengalami kerugian ditaksir hingga miliaran rupiah.

Humas Polres Pamekasan AKP Srisugiarti saat di konfirmasi jejakkasus.co.id, melalui Whatsapp membenarkan bahwa terduga H menyerahkan diri kepada petugas.

“Benar bahwa terlapor dugaan tindak penipuan berinisial (H) alamat Palengaan telah menyerahkan diri ke polres pamekasan pada hari Jumat, sekitar pukul 22.00 WIB Tanggal (01/11/2024)” jelas Humas polres Pamekasan.

Hal tersebut memudahkan penyidik untuk melakukan proses penyelidikan sesuai SOP yang ada.

“Jadi warga masyarakat yang menjadi korban agar tenang dan pasrahkan proses hukum kepada penyidik Polres Pamekasan,” ujar AKP Srisugiarti.

(Akhmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *