jejakkasus.co.id, CIREBON KOTA – Tim Maung Presisi Sat Samapta Polres Cirebon Kota menggelar patroli sahur pada Sabtu (22/3/2025) dini hari guna mengantisipasi gangguan keamanan, termasuk kejahatan jalanan, tawuran konten, dan peredaran minuman keras.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras jenis ciu di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat mengenai sebuah bengkel tambal ban yang diduga menjual minuman keras.
“Saat patroli, tim menemukan 22 botol minuman keras jenis ciu dan mengamankan terduga pelaku berinisial R N (26), warga Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.
Selain menyita barang bukti, patroli sahur ini bertujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan. Petugas juga memberikan imbauan kepada remaja agar segera melaporkan tindak kejahatan ke pihak kepolisian melalui Polsek terdekat atau Call Centre 110.
Kapolres menegaskan bahwa patroli akan terus digiatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Cirebon.
“Patroli akan terus kami lakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Fauzy)
Sc: Humas Polres Cirebon Kota