Padamnya Listrik di Jalan Pulasaren, Kewenangan Provinsi

CIREBON- Setelah menindak lanjuti perihal padamnya Penerangan jalan Pulasaren Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon , Jejak Kasus segera menyambangi Kantor Dinas Perhubungan Kota Cirebon Senin 16 September 2019.

Disana Jejak Kasus menemui Dodi.R selaku Kepala Bagian PJU Dinas Perhubungan Kota Cirebon, dalam konfirmasinya menjelaskan ” Kami sudah mendengar perihal itu, karena jalan Pulasaren adalah kewenangan Provinsi maka kami hanya bisa melaporkan kesana sementara yang bertindak langsung ya pihak Provinsi ” pungkasnya.

Dodi menambahkan jalan jalan seperti Pulasaren, Kesambi, Kalitanjung, itu punya Provinsi sementara Dishub Kota Cirebon tidak mempunyai kewenangan kalaupun ingin membantu pun tidak bisa karena minimnya anggaran yang ada , imbuhnya.

Dodipun berjanji akan meminta tambahan anggaran di tahun depan untuk pemeliharaan sementara untuk wilayah Provinsi harus ber koordinasi dulu karena Kota tidak mempunyai anggarannya. (Prayoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *