CIREBON- Warga Karang Suwung (LN/30) di laporkan ke pihak Kepolisian Susukan Lebak terkait keterlibatan menipu ke-empat pengusaha travel, Jumat (11/10/2019) pukul 23:00.
Tersangka di duga di manfaatkan oleh oknum (PLG/34) warga Leuwi Dinding yang sering membuat resah, (LN) berpura-pura menjadi mandor yang sedang mempunyai order proyek besar dengan memintai sejumlah uang jalan terlebih dahulu kepada ke-empat pengusaha travel secara bergiliran (Agus, Asim, Duduy dan Tori) dengan total senilai 8,9 juta (Delapan juta sembilan ratus rupiah).
Kejadian tersebut berlangsung di +2 Idul Fitri (6/2019) janji untuk mengembalikan sejumlah uang kepada ke-empat pengusaha travel pun hanya membuahkan isapan jempol
Suatu ketika (PLG) pernah di sergap oleh ke-empat korban untuk di mintai pertanggung jawaban, namun (PLG) melarikan diri dengan berdalih akan menyelesaikan sangkutannya dalam waktu dekat.
Sampai berita ini di turunkan pihak keluarga tersangka (LN) meminta waktu untuk menyelesaikan perkara ini dalam tempo waktu dengan menyatakan kesepakatan bersama di saksikan Polsek Susukan Lebak dan pihak yang bersangkutan dengan pengawalan LSM CIB (Feri.cs)
(Jejakkasus-Wahyudin).