CIREBON- Berdalih mengaku bisa memasukan kerja di salah satu Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Angkasa Pura, keluarga oknum polisi diduga terlibat aksi penipuan, terjadi belum lama ini.
Hal tersebut, menyusul bahwa dalam proses perekrutan, calon karyawan atau pegawai yang akan ditempatkan di BUMN Angkasa Pura di Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka dimintai uang yang nilainya fantastis.
“Saya menyerahkan uang Rp.110 juta yang diberikan sebanyak dua kali. Pertama saya kasihkan langsung ke beliau sebesar Rp.50 juta dan sisanya saya transfer,’ kata Ny M mengaku korban, yang ingin anaknya masuk kerja di BUMN itu.
Diceritakannya, dirinya ujug-ujug didatangi orang seorang wanita berinisial, H. Karena sudah kenal, dirinya percaya dengan penawaran kerja kepada anaknya yang akan dimasukan kerja ke Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka.
Selain Ny H, kata Ny M juga ada wanita lainnya yakni berinisial, Ny N. Dia itulah yang dianggap orang penting di Bandara Kertajati, akhirnya kepercayaan makin kuat.
‘Saya awalnya yakin saja, anak saya bakal bekerja di BUMN Angkasa Pura di Bandara Kertajati. Jujur saja, anak saya sempat diminta ikut pelatihan,” katanya.
Namun ternyata semuanya hanya tipuan belaka, anaknya tidak masuk kerja di BUMN Angkasa Pura di Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka itu. Malah, dikabarkan jika anaknya hanya bekerja di lokasi bandara dengan status outsourching di perusahaan yang tidak diketahui kredibilitas dan kualitas perusahaannya.
“Sejak itu, saya kesal dan saya minta dibatalkan dan uang Rp.110 juta dikembalikan ke saya. Tetapi sampai sekarang tidak pernah dikembalikan, akhirnya saya lapor ke polisi,” tandasnya.
Atas laporan yang sudah disampaikan ke polisi, dirinya meminta agar cepat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Dirinya sudah memberikan keterangan kepada polisi, sesuai dengan proses penyelidikan yang berjalan.
“Saya minta polisi cepat dalam melakukan proses kasus yang saya alami. Saya korban, ini pasti masih ada korban lainnya, maka polisi harus cepat melakukan penyelidikan kasus ini,” tukasnya.
Sementara, Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, SIK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menerima laporan permasalahan itu. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Masih kita proses, bersabar saja. Kita pasti proses seauai aturan yang berlaku,” katanya singkat. (Tim Red)