Nasional: Saksi Diperiksa! Risma Marah Bansos Tunai di Tangerang Dipotong

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini marah saat temukan Bantuan Sosial (Bansos) tunai di Tangerang dipotong Rp 4.000, kini saksi diperiksa.

Mensos Risma menyatakan, laporan masyarakat terkait penyalahgunaan Bansos yang diberikan pemerintah, terus mengalir. Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Polri dan Kejaksaan Agung.

Hal ini dilakukan untuk kelanjutan laporan yang masuk. Jika ditemukan pelanggaran hukum, pihak-pihak terkait harus menjalani pemeriksaan.

Risma mencontohkan, kasus pemotongan dana Bansos di Tangerang. Di kasus tersebut ada ribuan saksi yang diperiksa.

Sebelumnya, praktik pemotongan uang Bansos di Kota Tangerang, Banten, mendapatkan perhatian serius dari Mensos Tri Rismaharini.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah pun dibuat geram dengan praktik yang makin menyulitkan warga tersebut. Dirinya meminta Polisi dan Kejaksaan segera bertindak, karena sudah sangat meresahkan.

“Tindakan Pungutan Liar dari pihak manapun, terkait Bantuan Sosial termasuk pendamping PKH,” kata Arief di Puspemkot Tangerang, Kamis (29/7/2021) lalu.

Sementara itu, Risma bahkan menyebut Kota Tangerang yang terparah dibanding daerah lain.

Menurutnya, Kartu pemegang Bansos harus dipegang sendiri oleh yang bersangkutan. Tetapi, malah dipegang orang lain.

“Sepertinya ini yang paling berat, karena sebetulnya yang pertama Kartu itu harusnya dipegang penerima manfaat. Padahal kan ada PIN-nya di Kartu,” kata Risma.

Menurutnya, hal itu tidak boleh, karena rawan terjadi penyelewenagan dan pemilik Kartu yang sebenarnya akan dirugikan. Bantuan yang diberikan pun jadi tidak tepat sasaran, karena yang memanfaatkan orang lain.

“Kalau ada transaksi begitu, harus saling tahu sama tahu, bukan kemudian seseorang yang mengoperasikannya, menurut saya, yang paling berat tuh di sini,” pungkas Risma dilansir KOMPAS.TV. (Ratu-001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *