Nasional: Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Elite PKS Bersiap ke Petamburan

jejakkasus.co.id, JAKARTA – DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik kabar mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang Bebas Bersyarat dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu, 20 Juli 2022.

Meskipun Rizieq masih harus Wajib Lapor serta mengikuti Bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat selama menjalani Program Pembebasan Bersyarat sebelum Bebas Murni tahun depan.

Alhamdulillah, Habib Rizieq sudah dapat kembali berkumpul bersama keluarga. Kita doakan sehat selalu,” ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Rabu (20/07/2022).

Mardani mengungkapkan, dalam waktu dekat Elite PKS akan berkunjung ke kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Barat (Jabar).

Menurut Mardani, selama ini pihaknya selalu menjaga silaturahim dengan HRS.

“Silaturahim selalu dijaga, pada waktunya akan bertemu,” kata Mardani.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham menjelaskan, Habib Rizieq baru akan Bebas Murni pada 10 Juni 2023.

“Jadi, Bebas Murninya itu 10 Juni 2023. Jadi, satu tahun ini adalah masa percobaan,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti, Rabu (20/07/2022).

Sehingga, lanjut Rika, Rizieq masih harus menjalani Masa Percobaan Bebas Bersyarat selama satu tahun.

“Satu tahun itu Masa Percobaan atau Masa Bimbingan, bahwa yang bersangkutan wajib mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *