Nasional: Risma : Awal Jabat Mensos, Temukan Banyak Data Ganda Bansos

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Tri Rismaharini menceritakan, temukan banyak permasalahan data ganda Bantuan Sosial (Bansos) saat awal menjabat Menteri Sosial (Mensos).

Hal itu disampaikan Mensos Tri Rismaharini dalam sambutannya pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (14/6/2021).

Mensos Tri Rismaharini mengungkapkan, diawal dirinya menjabat sebagai Menteri, ia banyak menemukan permasalahan terkait data penerima Bansos.

Perempuan yang akrab disapa Risma ini menyampaikan permasalahan data yang dimaksud terkait dengan ketidakakuratan data, yakni adanya duplikasi atau data ganda.

“Salah satu temuan dari KPK adalah, karena tidak padan (data) Kependudukan itu ditengarai banyak sekali dupllikasi atau ganda. Itu temuan BPKP dan KPK,” kata Risma dalam sebuah webinar, Kamis (12/8/2021).

Menurut Risma, adanya ketidakakuratan data ini berdampak kepada adanya kerugian Negara, bahkan kesalahan dalam menjalankan program. Karena itu, Risma sebagai Menteri baru pun mencoba menganalisa permasalahan yang ada.

Ia menemukan, permasalahan terletak kepada empat sumber data penerima Bantuan Sosial, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Program Keluarga Harapan (PKH), data Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan data Bantuan Sosial Tunai (BST).

Politisi PDI Perjuangan ini kemudian mencoba mengintegrasikan keempat data tersebut dengan berbasis data kependudukan.

“Dan dari situlah ketahuan, bahwa ternyata memang ada beberapa nama yang kemudian ganda,” ucap dia.

Menurut Risma, awalnya ia menemukan sekitar 193 juta jiwa dari keempat basis data yang ada.

Namun, setelah ia melakukan integrasi sistem dengan mencocokan data yang ada dengan data kependudukan, Risma menemukan sekitar 21 juta data ganda.

“Nah, kemudian pada saat itu kita temukan kurang lebih ada 21 juta yang ternyata ganda, dan kemudian juga tidak padan dengan data kependudukan,” kata dia.

Atas temuan itu, ia pun langsung menonaktifkan data ganda tersebut.

Risma juga meminta daerah untuk kembali melakukan perbaikan dan mengusulkan data-data penerima Bantuan Sosial yang baru.

“Kenapa kita kembalikan daerah? Karena memang sesuai UU Nomor 13 Tahun 2011 bahwa untuk data Fakir Miskin itu berangkatnya dari daerah, karena itu kemudian kenaoa kami meminta daerah untuk perbaikan dan pengusulannya,” kata Risma.

Lebih lanjut, kini Risma terus melakukan perbaruan data penerima manfaat Bansos setiap bulan.

“Kemudian, ada daerah yang semula mungkin dia tidak termasuk miskin, tapi karena terkena bencana sehingga kemudian mereka mengusulkan baru,” ucap Risma.

Menurut dia, perbaruan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi perubahan data karena adanya warga meninggal dunia, sakit, pindah domisili, ataupun terdampak bencana. (Ratu-001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *