Nasional: Presiden RI Kembali Perpanjang PPKM Level 4, 3, 2, Hingga 6 September

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2 kembali diperpanjang hingga 6 September 2021.

PPKM diperpanjang terhitung mulai 31 Agustus sampai dengan 6 September 2021.

Keputusan itu disampaikan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), Senin malam (30/8/2021).

Menurut Presiden, saat ini telah terjadi perbaikan signifikan di Jawa-Bali. Rata-rata BOR Nasional 27 persen, karena itu, momentum perbaikan harus dijaga.

“Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi Level 3,” demikian disampaikan Kepala Negara dalam pernyataan pers-nya.

Daerah aglomerasi dengan Level 3 juga bertambah, kawasan yang masuk adalah Jabodetabek, Surabaya Raya, Solo Raya, Malang Raya, Bandung Raya.

Sementara, Semarang Raya turun ke Level 2, namun secara keseluruhan di Jawa-Bali cukup baik, Level 4 tinggal 25 Kabupaten/Kota, Level 2 sudah 27 Kabupaten/Kota. (Ratu-001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *