Nasional: PPKM Level 3, Luhut : Jabodetabek, Bali, Yogyakarta dan Bandung Raya

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, seiring dengan kenaikan kasus Covid-19, maka wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masuk ke dalam Level 3.

Level yang sama juga diterapkan pada wilayah Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bandung Raya.

“Kami sampaikan, bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke Level 3,” kata Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (7/2/2022).

Luhut memaparkan, Level PPKM yang terpaksa dinaikkan bukan berdasarkan tingginya angka penularan kasus Covid-19.

Namun, juga karena rendahnya tracing. Seperti misalnya wilayah Bali, karena adanya perawatan rawat inap di Rumah Sakit (RS) yang meningkat.

Sehingga, Luhut meminta, pasien terpapar tanpa memiliki gejala tidak perlu memasuki rumah sakit supaya Bed Occupancy Rate (BOR) tetap rendah.

Apalagi, karakteristik varian Omicron sendiri tidak begitu membahayakan seperti varian Delta.

Luhut menambahkan, pemerintah juga melakukan beberapa penyesuaian aturan Level 3 dengan kebijakan pengetatan lebih terarah pada kelompok Lansia, komorbid dan yang belum divaksin.

“Jadi, yang punya hipertensi, diabetes perlu perhatian. Jangan menyebarkan masukan-masukan tak jelas,” jelasnya

Sepanjang varian Omicron hadir di Indonesia, dari sebanyak 356 pasien meninggal, 42 persen memiliki komorbid, 44 persen Lanjut Usia (Lansia), sebanyak 69 persen belum divaksin lengkap.. (Ratu-001/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *