Nasional: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 93 Persen Kabupaten/Kota Level 1 dan 2

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Jawa-Bali diperpanjang hingga dua pekan berikutnya.

Luhut menuturkan, terdapat penurunan Level Asesmen PPKM di sejumlah Kabupaten/Kota. Di mana, saat ini mayoritas daerah di Jawa-Bali berstatus PPKM Level 1 dan 2.

Daerah yang menerapkan PPKM Level 3 juga mengalami penurunan, dari 39 menjadi 9 Kabupaten/Kota. Serta, tak ada daerah yang menerapkan PPKM Level 4.

“Sebanyak 93 persen Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali sudah pada berada pada Level 1 dan 2, hanya tersisa 9 Kabupaten/Kota yang masih di Level 3,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (04/04/2022)..

Sementara, detail Asesmen Level Daerah di Jawa-Bali dalam perpanjangan PPKM kali ini akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Luhut mengatakan, pemerintah saat ini melihat, bahwa kondisi penularan Covid-19 varian omicron di Indonesia saat ini berada pada posisi yang terkendali.

Secara khusus, untuk wilayah Jawa-Bali juga mengalami penurunan yang signifikan dalam semua aspek, mulai dari kasus konfirmasi, Rawat Inap Rumah Sakit, hingga tingkat kematian di hampir seluruh Provinsi di Jawa-Bali.

“Seluruh Provinsi di Jawa-Bali hari ini mengalami penurunan kasus, mulai dari 96 persen hingga 98 persen dibandingkan dengan puncak kasus omicron beberapa waktu yang lalu,” pungkasnya. (Ratu 001/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *