Nasional: Polri Awasi 17 Ribu Pasar, Jaga Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng

jejakkasus.co.id, BALI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, terus mengawasi ketersediaan dan harga Minyak Goreng jenis Curah, mulai dari tingkat Produsen hingga ke Pasar, sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sigit mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

“Kami mendapatkan tugas untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik. Utamanya terkait dengan verifikasi kewajiban dari Produsen untuk memastikan produksi Minyak Goreng Curah betul-betul berada diPasar. Sehingga kemudian, persetujuan ekspor dapat diberikan,” kata Sigit dalam acara Business Matching Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Bali, Jumat (10/6/2022).

Sigit menjelaskan, setiap hari pihaknya mengawasi 17 ribu Pasar Tradisional. Hasilnya, sebanyak 10 ribu Pasar secara rutin mendapatkan Distribusi Minyak Goreng Curah.

“Ada yang setiap hari barang sudah dikirim, ada yang seminggu tiga kali, ada seminggu dua kali, dan kurang lebih 7.000 seminggu satu kali. Ini yang kita minta untuk terus ditingkatkan, sehingga ketersediaan Minyak Goreng Curah betul-betul ada di Pasar,” ujar Sigit.

Selain memantau Pasar, mantan Kabareskrim Polri ini juga menuturkan, pihaknya mengikuti perkembangan harga Buah Tandan segar.

Harapannya, Buah Tandan segar yang dibeli oleh Produsen dapat meningkat untuk diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO).

“Saat ini, harga-harga (buah tandan) kita perhatikan rata-rata di angka sampai 2.500. Di 51 wilayah sudah di angka 2.550. Harapan kita, semua Petani bisa mendapatkan harga antara 2.500 sampai dengan 3.000,” ucap Sigit.

Dengan seluruh pengawasan tersebut, mantan Kapolda Banten ini berharap semua pihak, mulai dari Petani hingga Produsen mendapat keuntungan yang sama.

Serta, tak ada lagi permainan atau spekulan yang bermain dengan ketersediaan Minyak Goreng, khususnya jenis Curah.

“Harapan kita Petani sejahtera, Minyak Goreng Curah tersedia di Pasar dan Produsen yang sudah memenuhi kewajibannya bisa melaksanakan ekspor. Jadi, tidak ada lagi permainan terkait dengan angka-angka fiktif yang tentunya saat ini sudah kami awasi. Dengan langkah-langkah ini, kami harapkan, semua bisa berjalan dengan baik,” papar Sigit.

Dalam kesempatan ini, Sigit menegaskan, tidak akan segan menindak siapapun yang melakukan penyimpangan terkait Minyak Goreng.

Dia lantas mencontohkan tindakan tegas kepada spekulan yang melakukan repacking dan menjual dengan harga lebih tinggi.

“Kemarin sudah diperingatkan soal repacking. Apabila terus dilanjutkan akan kami proses tegas. Saya minta, semua patuhi apa yang menjadi komitmen bersama. Penting, agar Minyak Curah di Pasar tidak sulit atau kurang.  Tidak ada distribusi yang menyimpang, karena kalau ada, pasti kami tindak tegas,” pungkas Sigit. (Ratu 001/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *