Nasional : Pemerintah Resmi Bubarkan Ormas Front Pembela Islam

JAKARTA- JK. Pemerintah memutuskan untuk menghentikan segala kegiatan dan membubarkan Organisasi massa (Ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolukan) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).

“Pemerintah melarang aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dan akan menghentikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki Legal Standing baik sebagai Ormas maupun Organisasi biasa,” ujar Mahfud MD. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *