Nasional: Pemerintah Buka Lowongan untuk 530.028 ASN 2022

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) telah menetapkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasional pada tahun ini, dan hingga awal September, kebutuhan terdeteksi sebanyak 530.028 formasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk Instansi Pusat dan Daerah.

Perinciannya, 90.690 formasi untuk Instansi Pusat dan 439.338 formasi untuk Instansi Daerah.

”Kebutuhan daerah terperinci sebanyak 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis,” ujar Anas dilansir Jawa Pos, Selasa (13/9/2022) kemarin.

Anas  menjelaskan, pada rekrutmen kali ini, penataan tenaga non-ASN menjadi salah satu prioritas pemerintah. Terutama dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

”Arah kebijakan pengadaan ASN 2022, kami berfokus pada pelayanan dasar, yaitu Guru dan Tenaga Kesehatan. Fokus lainnya, keberpihakan kepada Eks Tenaga Honorer kategori II (THK-II),” tegas Anas.

Anas menyampaikan, terkait dengan ASN ini, fenomena yang terjadi adalah penyebarannya yang tidak merata dan menumpuk di kota-kota besar. Bukan hanya itu, ketimpangan ini juga dipicu ASN yang suka berpindah-pindah ketika sudah resmi menjadi Abdi Negara.

Padahal, proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan setiap tahun Instansi Pusat dan daerah pun sudah sangat transparan.

”Setiap tahun akhirnya banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan Nakes dan Guru,” keluh mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu pun telah meminta BKN agar dibuat aturan tegas soal kesiapan ASN untuk tidak pindah dalam kurun waktu tertentu yang telah disepakati.

Diharapkan, upaya itu bisa turut mendukung pemerataan Tenaga ASN di seluruh Indonesia sekaligus mencegah munculnya masalah, karena ASN berbondong-bondong pindah ke Pulau Jawa.

Dalam mengurai permasalahan Tenaga Non-ASN ini, Anas pun sudah berkoordinasi intens dengan perwakilan Kepala Daerah yang terhimpun dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), termasuk dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk memperkuat akurasi pendataan Tenaga Non-ASN Sektor Kesehatan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *