Nasional: Mensos Risma Minta Perkuat Pengamanan dan Perlindungan Anak

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah untuk memperkuat pengamanan serta perlindungan kepada anak diberbagai lingkungan.

“Surat Edaran ini dimaksudkan mengajak Pemda untuk melakukan pencegahan, memberikan perlindungan dan memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman,” kata Tri Rismaharini melalui siaran pers di Jakarta, Senin (7/3/2022).

Risma mengatakan, SE Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengamanan dan Perlindungan Anak di Berbagai Lingkungan tersebut, ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan para pemangku kepentingan.

Risma mengatakan, diperlukan upaya yang terarah, terpadu, sistematis dan berkelanjutan dalam pencegahan, penanganan dan pendampingan terhadap anak.

Risma memaparkan, terkait kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang terus meningkat, Kemensos telah merespons lewat upaya pencegahan meliputi pengasuhan, upaya pencegahan berfokus pada anak, orang tua dan komunitas, kampanye sosial, dan penegakan hukum.

Lanjut Risma, penanganan dilakukan dengan pelaporan, asesmen dan penanganan komprehensif, penegakan hukum, pelibatan berbagai disiplin ilmu, dan pelibatan para pemangku kepentingan.

“Data Kemensos melaporkan, Pelaku kekerasan, termasuk kekerasan seksual banyak berasal dari lingkungan terdekat, yakni ayah kandung, ayah tiri, kakek, paman, tetangga, pacar, guru, pengasuh, teman dari media sosial, dan orang asing,” pungkas Risma. (Ratu-001/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *