Nasional: Menko Luhut : Hanya Dua Negara di Dunia yang Masih Gunakan Migor Curah

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, hanya ada dua Negara di dunia yang masih menggunakan Minyak Goreng (Migor) Curah, yakni Bangladesh dan Indonesia.

Karena itu, Luhut ingin menghapus Minyak Goreng Curah dan menggantinya ke Kemasan sederhana. Rencananya, penghapusan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

“Jadi, kita mau Curah ini kita bikin Kemasan sederhana, bertahap ya,” ujar Luhut di Kantor BPKP, Rabu (15/06/2022).

Menurut Luhut, nantinya harga Minyak Goreng Kemasan sederhana pengganti Minyak Goreng Curah tersebut akan diupayakan di harga Rp 14.000 per liter.

Luhut meyakini, harga tersebut bisa dijaga, dengan catatan, suplai Bahan Baku Minyak Goreng sederhana mencukupi.

Market mecanism, kalau suplainya cukup, ya jalan,” ucap Luhut.

Sebagai informasi, pemerintah berencana untuk menghapus Minyak Goreng Curah. Alasannya, karena Minyak Goreng Curah kurang baik untuk dikonsumsi.

Rencana tersebut juga sudah dikomunikasikan dengan pengusaha. Mereka pun diminta untuk menyiapkan Minyak Goreng Kemasan dengan harga tetap.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan, penghapusan Minyak Goreng Curah sudah diwacanakan beberapa kali dalam tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Mansuri, isu penghapusan Minyak Curah ini terjadi karena beberapa sebab, yaitu higienisitas, dan di dunia cuma ada dua Negara yang menggunakan Minyak Goreng Curah, yaitu Indonesia dan Bangladesh.

Namun, kata Mansuri, IKAPPI melihat beberapa fakta di lapangan, penghapusan Minyak Goreng Curah sulit diwujudkan.

Hal ini, karena memang kebutuhan Nasional untuk masyakarat menengah ke bawah masih bergantung pada Minyak Goreng Curah, sehingga kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan.

“Sejak 2014 sampai terakhir tahun lalu 2021, juga pernah diwacanakan penghapusan Minyak Goreng Curah. Tetapi, wacana itu dibatalkan sendiri oleh Kementerian Perdagangan,” pungkas Mansuri. (Ratu 001/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *