Nasional : Menhan Prabowo Resmikan Pendidikan Mahasiswa Baru S1-S3 Unhan Semua Biaya Ditanggung

JAKARTA- JK. Universitas Pertahanan (Unhan) resmi membuka Pendidikan Mahasiswa Baru Program Sarjana (S1), Magister (S2) dan Doktoral (S3) Tahun Ajaran 2020/2021, Sabtu (29/8/2020).

Pembukaan tersebut dilakukan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bersama dengan Rektor Unhan Laksamana Madya Amarulla Octavian.

Upacara pembukaan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan di mana 60 Mahasiswa S1 berada di lapangan upacara, dan sebanyak 515 orang melaksanakan upacara di Gedung Auditorium dan Aula Merah Putih Unhan melalui konferensi video.

Pendidikan Mahasiswa S1, S2 dan S3 Unhan yang dibuka meliputi empat Fakultas S1 yakni Kedokteran Militer, Farmasi Militer, MIPA Militer, Fakultas Teknik Militer.

Untuk jenjang S2 Unhan terdiri dari Strategi Pertahanan, Manajemen Pertahanan, Keamanan Nasional, Teknologi Pertahanan.

Prabowo mengucapkan selamat kepada Mahasiswa S1, S2 dan S3 Unhan yang telah berhasil menembus seleksi dan diterima di Kampus Bela Negara.

Ia berharap, Mahasiswa Unhan dapat belajar dan berlatih dengan baik. Mahasiswa Unhan sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, lanjut dia, perlu menyiapkan diri dengan kemampuan dan keterampilan serta didukung oleh karakter kebangsaan yang kuat dan mentalitas yang tangguh dan kokoh.

Era Revolusi Industri 4.0 menuntut Mahasiswa untuk mengubah Mindset. Era revolusi industri 4.0 menghilangkan berbagai pekerjaan Konvensional, namun di sisi lain telah mendatangkan berbagai pekerjaan baru yang tidak pernah terpikir sebelumnya.

Ini semua dinilai dapat menyebabkan ancaman terhadap Kedaulatan Negara, Keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa menjadi sangat kompleks dan multidimensi. Bebas biaya pendidikan dan hidup

Setiap tahun, Universitas Pertahanan (Unhan) membuka pendaftaran Mahasiswa baru jenjang S1, S2 serta S3. Unhan didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2011 tanggal 7 Februari 2011 Tentang Universitas Pertahanan Sebagai Perguruan Tinggi Yang Diselenggarakan oleh Pemerintah.

Unhan secara Akademik dibina oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yakni Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan secara Fungsional dibina oleh Kementerian Pertahanan.

Selama pendidikan, Mahasiswa dibebaskan dari biaya kuliah, mendapatkan fasilitas Asrama, dan mendapatkan dukungan kebutuhan hidup. (Ratu-001)

Sumber:DewaAruna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *