Nasional: Mari Jaga Anak Kita dari Penyalahgunaan Narkoba

Jejakkasus.co.id, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk menjaga anak-anaknya dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Puan mengutip data yang disampaikan Badan Narkotika Nasional (BNN) di tahun 2019, dimana ada 3,6 juta penyalahgunaan Narkoba.

Setidaknya 2,29 juta pelajar menggunakan Narkoba pada 2018. Data dari Polri, kata Puan, 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus sepanjang Januari hingga Juni 2021.

Untuk sitaan, setiap tahun Barang Bukti (BB) Narkoba berjumlah ribuan kilogram. Baik Ganja, Sabu, Heroin, Kokain, hingga Ekstasi. Contohnya, ada 4,57 ton BB berupa Sabu per November 2020.

Semuanya harus bersama menjadikan Narkoba sebagai musuh bersama.

“Mari kita jaga anak-anak kita,” kata Puan Maharani, Minggu (27/6/2021).

Mengapa menjaga anak menjadi penting?

Bagi Puan, para generasi muda harus diedukasi untuk tidak mendekati Narkoba jenis apapun, apalagi coba-coba mengkonsumsinya.

“Pelajar kita ini sering jadi target, bisa jadi awalnya mereka coba-coba lalu ketagihan. Ini harus dicegah,” kata Puan.

Dia pun mengingatkan bahwa, peredaran Narkoba merupakan Kejahatan Lintas Negara.

Karenanya, semua Unsur masyarakat di dalam dan luar Negeri harus bekerja sama dengan aparat untuk memberantasnya.

Kuncinya adalah memutus mata rantai peredaran Narkoba dari produsen ke pemakai, sehingga dapat meminimalisir penyalahgunaan Narkoba pada generasi muda.

“Banyak korban penyalahgunaan Narkoba adalah anak-anak muda, ini sangat mengkhawatirkan. Kalau generasi muda kita rusak oleh Narkoba, mau dibawa kemana masa depan bangsa ini?” pungkas Puan. (Ratu-001)

Sumber: Beritasatu.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *