Nasional : Kemenpan RB Apresiasi Pembuatan SIM Internasional Korlantas Polri

JAKARTA- JK. Kamis (16/7/2020). Korlantas Polri terus melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah adaptasi baru pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Melalui langkah inovatif mekanisme baru penerbitan SIM internasional dari rumah saja tanpa harus hadir ke Satpas Korlantas Polri, Jakarta.

Langkah ini mendapat perhatian oleh Diah Natalisa, Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kemenpan RB mengapresiasi terobosan Korlantas Polri yang terus memanjakan masyarakat melalui inovasi untuk yang sekian kalinya.

“Di masa pandemi Covid-19 seperti ini, dibutuhkan penggunaan teknologi informasi yang mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Standar pelayanan akan diimplementasikan dengan semakin baik. Layanan semakin cepat, mudah, nyaman tanpa harus berkunjung Ke Satpas Polri.” terang Diah yang juga Guru Besar Ilmu Manajemen FEB Universitas Sriwijaya.

Pembuatan SIM Internasional ini diharapkan sejalan dengan visi pelayanan publik yang berkelas dunia atau World Class Public Service.

“Kami mengharapkan dengan adanya SIM Internasional ini sebagai wujud nyata peningkatan kualitas pelayanan publik kepada seluruh elemen masyarakat.”

Sebelumnya Korlantas Polri meluncurkan inovasi dalam pembuatan SIM internasional secara daring di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, terobosan ini bertujuan untuk meminimalisir pertemuan tatap muka dalam pelayanan publik sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

Tentunya tetap mengutamakan keamanan sistem jaringan dan juga untuk mendukung forensik kepolisian di masa adaptasi kebiasaan baru.

Pembuatan SIM internasional dapat dilakukan dengan sangat mudah, yaitu cukup mengakses “siminternasional.korlantas.polri.go.id”
atau cukup menulis kata kunci SIM internasional melalui browser di ponsel atau komputer.

Kemudian melakukan registrasi secara daring dengan melakukan pengisian data diri dengan mengunggah foto SIM yang masih berlaku, KTP, Paspor, Foto KITAP (khusus WNA), Pasfoto dengan warna latar belakang putih dan foto tanda tangan.

Selanjutnya pemohon memilih cara pengambilan SIM internasional.

Pengambilan dapat diambil sendiri di Kantor Pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman PT. Pos Indonesia atau Gojek. (Ratu-001)

Sumber:DewaAruna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *