Nasional: Kemenkes Buka Peluang Mudik Lebaran, Tapi Lihat Kondisi dan Cakupan Vaksinasi

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi membuka peluang mudik lebaran dibolehkan pada tahun ini.

Sebagaimana diketahui, pada Bulan Ramadan tahun 2021, pemerintah melarang semua masyarakat untuk pulang ke Kampung Halaman demi menekan penyebaran kasus Covid-19.

“Apakah bisa mudik bebas Idul Fitri nanti? Kita lihat perkembangannya ya, karena kan masih kita evaluasi terus-menerus dan menyesuaikan dengan tren dan kondisi yang ada,” kata Nadia dalam tayangan Youtube Kementerian Kesehatan RI, Selasa (08/03/2022).

Begitu juga dengan kegiatan ibadah, seperti Salat Tarawih, I’tikaf, dan Salat Idul Fitri berjamaah di Masjid.

Nadia menyebut, pemerintah membuka peluang untuk membolehkan hal tersebut.

Sementara, pada tahun lalu pemerintah melarang daerah yang berstatus zona merah (penyebaran Covid-19 tinggi) dan zona oranye (penyebaran Covid-19 sedang) untuk menggelar Salat Berjemaah pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Lanjut Nadia, Pelonggaran pembatasan kegiatan saat Bulan Ramadan ini, bisa dilakukan asal cakupan vaksinasi Covid-19 nanti sudah bisa mencapai angka kekebalan, yakni 70 persen dari sasaran vaksinasi.

“Mungkin, pada perayaan Idul Fitri atau masa Bulan Ramadan ini, kita bisa menjalankan ibadah-ibadah yang sebelumnya tidak bisa kita lakukan. Kemungkinan untuk melakukan Ibadah Ramadan memungkinkan, mudik memungkinkan, apakah buka puasa bersama memungkinkan atau tidak, nanti kita lihat tergantung kecepatan vaksinasi kita,” jelas Nadia.

“Kalau kita bisa mencapai 70 persen dari seluruh sasaran kita termasuk pada anak-anak, yaitu sebanyak 234 juta orang, mungkin kita bisa melakukan kegiatan-kegiatan seperti normal,” pungkasnya. (Ratu-001/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *