Nasional: Kemenkes akan Musnahkan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa di Sejumlah Daerah

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memusnahkan vaksin Covid-19 yang sudah Kedaluwarsa di sejumlah daerah agar tidak mengganggu pengiriman vaksin baru.

“Sebagian besar vaksin Hibah, dan sebagian kecil vaksin yang kita beli itu sudah Kedaluwarsa, dan itu masih disimpan di Lemari-Lemari Es di seluruh Provinsi. Sehingga, kalau kita mau kirim vaksin yang baru, itu akan terhambat,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dikutip Antara, Selasa (31/05/2022).

Menurut Budi, pemusnahan vaksin Covid-19 itu penting segera dilakukan, agar tidak menghambat program-program vaksinasi berikutnya, karena tempat penyimpanannya penuh.

Budi mengatakan, pemusnahan vaksin Covid-19 Kedaluwarsa itu sudah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Arahan Bapak Presiden, agar pemusnahan itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung, dan Aparat Penegak Hukum lainnya. Sehingga, dibuat menjadi lebih transparan dan terbuka, dan prosedurnya juga sesuai aturan yang berlaku,” tutur Budi.

Budi mengemukakan, terdapat dua faktor yang menjadi penyebab vaksin-vaksin Covid-19 mengalami Kedaluwarsa.

Pertama, vaksin donasi yang didapat memiliki masa Kedaluwarsa yang pendek.

“Vaksin donasi, umumnya adalah vaksin-vaksin stok lama di Negara-Negara maju. Saat vaksin tersedia, dia belinya duluan. Begitu disuntikkan nggak semuanya habis, sebentar lagi Kedaluwarsa. Sehingga, inilah yang didonasikan. Jadi, hampir semua vaksin donasi itu expired date-nya pendek,” kata Budi.

Rata-rata tanggal Kedaluwarsa vaksin Covid-19 dari donasi itu relatif pendek, antara 1-3 bulan.

“Tapi, karena waktu di awal tahun kita merasa butuh dan ini gratis, vaksinnya bagus-bagus, kenapa tidak,” ucap Budi.

Lanjut Budi, faktor kedua, yakni terjadi pelambatan atau penurunan laju vaksinasi di Dalam Negeri setelah vaksinasi Covid-19 di masyarakat Indonesia mencapai 70 persen lebih dari jumlah populasi.

“Realitanya, kita lihat juga di Negara-Negara maju lainnya, kalau sudah dapat 70 persen dari populasi itu, biasanya stagnan,” kata Budi.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per tanggal 31 Mei 2022 pukul 12.00 WIB, penerima vaksin Covid-19 dosis pertama mencapai 200,26 juta orang atau 96,16 persen dari total 208.265.720 warga yang menjadi sasaran.

Sementara, penduduk yang mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 bertambah mencapai 167,42 juta warga atau 80,39 persen dari target sasaran. Dan penduduk yang telah menerima dosis ketiga atau Penguat (Booster) mencapai 45,67 juta warga atau 21,93 persen dari target sasaran. (Ratu 001/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *