jejakkasus.co.id, JAKARTA – Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pendampingan percepatan penyerapan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19, juga melakukan pengawalan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) agar tepat sasaran, Rabu (28/07/2021).
Terkait pendampingan anggaran, Kapolri menekankan perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan Aparat Pengawalan Internal Pemerintah (APIP). Lalu sosialisasi peran dan dukungan Polri terkait dengan percepatan penyerapan anggaran itu.
“Membangun sinergi dan kerjasama pengawasan melalui pembentukan desk, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian Negara.
Kesalahan dalam pengelolaan anggaran harus dibuktikan dengan adanya niat jahat atau kesengajaan dan dilengkapi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyatakan, “adanya kerugian keuangan Negara riil ,” ujar Kapolri di Jakarta. (Ratu 001)