Nasional: Jaga Transparansi, Wakapolri Ambil Kendali Divisi Propam Polri

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara resmi menunjuk Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si., untuk mengambil alih kendali dan tanggungjawab Divisi Propam Polri.

Langkah ini diambil oleh Kapolri menyusul dinonaktifkannya Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Hal tersebut dilakukan Kapolri dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabelnya penanganan kasus yang menewaskan Brigadir J.

“Tugas tanggungjawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri. Dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga, agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung dengan mengedepankan metode scientific crime investigation. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *