Nasional: Ibadah Haji Dimulai Paska Arab Saudi Cabut Prokes Covid-19

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI mulai menyiapkan diri untuk penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2022.

Hal ini berdasarkan keputusan Pemerintah Arab Saudi yang telah mencabut kebijakan Karantina dan PCR bagi pendatang.

Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi menyakini, Ibadah Haji tahun ini akan kembali digelar. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan persiapan agar ibadah warganya berjalan lancar.

“Kepastian kuota ini akan menjadi bekal bagi Kemenag untuk memfinalisasi persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji, baik layanan di dalam Negeri maupun di Arab Saudi,” kata Zainut, Kamis (10/3/2022).

“Saat ini tim advance Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah berada di Arab Saudi untuk melakukan persiapan pelayanan bagi Jemaah di sana dalam penyelenggaraan Haji tahun ini,” imbuhnya.

Sementara itu, persiapan di dalam Negeri juga terus berjalan. Penyesuaian berbagai macam kebijakan akan diakukan bersama para pemangku kepentingan.

“Ditjen PHU saat ini tengah melakukan kajian dalam rangka merespon kebijakan terbaru dari Arab Saudi ini, dan dampaknya terhadap persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji, baik yang terkait aspek persyaratan vaksin sampai dengan biaya perjalanan Ibadah Haji,” jelas Zainut.

Diketahui, Arab Saudi mulai Sabtu (5/3/2022) telah mencabut semua tindakan pencegahan dan pencegahan terkait dengan pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah menghapus syarat Karantina. Karantina pada saat kedatangan tidak lagi menjadi persyaratan bagi mereka yang bepergian ke Kerajaan.

Akan tetapi, semua penumpang yang tiba di Negara itu dengan visa kunjungan diminta untuk memiliki asuransi kesehatan.

Hal itu untuk menutupi biaya perawatan dari infeksi virus Korona selama masa tinggal di sana.

“Ini adalah tindak lanjut situasi epidemiologis pandemi,” kata Saudi Press Agency.

SPA juga menyebutkan, kemajuan yang dicapai dalam program vaksinasi Nasional dan tingginya tingkat imunisasi dan kekebalan terhadap virus di masyarakat.

Dengan demikian, tes PCR dan tes antigen cepat tidak perlu lagi diberikan oleh penumpang yang tiba di Kerajaan.

Dilansir dari The National News, Senin (7/3/2022), langkah-langkah jarak sosial di semua tempat, kegiatan, dan acara terbuka dan tertutup juga ditangguhkan, dan mengenakan Masker tidak lagi menjadi persyaratan di area terbuka.

Jamaah tidak perlu lagi menjaga jarak sosial di Masjid, termasuk Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah dimulai dengan Salat Subuh pada hari Minggu.

Namun, orang-orang harus tetap memakai Masker di dalam Masjid. (Ratu 001/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *