jejakkasus.co.id, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akhirnya memenuhi undangan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menjelaskan persoalan kelangkaan dan mahalnya harga Minyak Goreng.
Dalam rapat tersebut, Mendag Lutfi mengaku heran, persoalan Minyak Goreng (Migor) tak kunjung selesai.
Lutfi juga mengatakan, kebijakan mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Kemasan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kebijakan pencabutan HET itu dicantumkan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022.
Dalam kesempatan itu, Mendag juga melayangkan permohonan maaf, karena sempat tidak menghadiri pemanggilan rapat oleh DPR RI.
Gara-gara persoalan Minyak Goreng, Lutfi hampir dipanggil paksa jika pada rapat kemarin dirinya tak hadir.
Karena persoalan itu juga, anggota dewan geram hingga menyebut Lutfi “Macan Ompong” dan kebijakannya disebut hanya “Macan Kertas” lantaran tak berpengaruh pada masyarakat.
Menyikapi Lutfi, anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengatakan, dirinya tidak percaya dengan semua paparan Muhammad Lutfi.
Mufti juga menyebut, Mendag melengkapi penderitaan rakyat ditengah pandemi akibat masalah ini.
“Terima kasih banyak, karena Bapak Menteri sudah melengkapi penderitaan rakyat Pak. Dua tahun kemarin dihantam pandemi Covid-19, baru mau berdiri tiba-tiba disikat masalah komoditas ini,” ujar Mufti dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Perdagangan, Kamis (17/03/2022).
“Pada kesempatan ini, panjang lebar tadi Pak Menteri menyampaikan A sampai Z kita sudah tidak percaya,” sambungnya.
Mufti mengatakan, DPR masih berusaha percaya dengan berbagai kebijakan Lutfi. Namun, Kementerian Perdagangan justru seperti Macan Ompong, tidak punya harga diri d hadapan rakyat, hingga produsen Minyak Goreng.
Menurut Mufti, sejak Januari lalu sudah ada enam Permendag yang dikeluarkan, tetapi tidak ada yang terealisasi dan berimplikasi positif terhadap masyarakat.
“Harapan kami, bapak bisa menumbuhkan kepercayaan kami. Tapi, kami melihat Kementerian Perdagangan seperti Macan Ompong, pak, tidak ada harga dirinya, bukan hanya terhadap rakyat, tetapi dimata produsen Minyak Goreng,” tegas Politikus PDIP itu.
Disisi lain, anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengkritik keras terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit.
Pasalnya, Permendag tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan kelangkaan Minyak Goreng dipasaran.
“Faktanya, kebijakan ini ternyata Macan Kertas, tidak bisa menyelesaikan permasalahan Minyak Goreng,” ujar Andre dalam Rapat Kerja bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/03/2022).
Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 3 Permendag Nomor 6 Tahun 2022 mengatur HET Minyak Goreng Rp 11.500 per liter untuk Minyak Goreng Curah, Rp 13.500 per liter untuk Minyak Goreng Kemasan sederhana, dan Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Kemasan Premium.
Namun Andre mengaku menemukan fakta berbeda saat memantau harga di pasaran. Menurut data yang ia dapat, harga minyak goreng masih di atas Rp20.000 per liter.
“Faktanya, per hari ini, Minyak Goreng masih langka, kalaupun ada harganya gila-gilaan diatas Rp 20 ribu semua,” tegas legislator Sumatera Barat itu.
Politikus Gerindra itu mengakui, Mendag Lutfi memang rutin ke lapangan melihat ketersediaan Minyak Goreng.
Namun kata Andre, Minyak Goreng tersedia hanya ketika Lutfi berada di Pasar. Kemudian, Minyak Goreng tersebut langsung menghilang tiga jam setelah meninjau.
“Tiga jam setelah Bapak pulang, itu stok langsung hilang, langsung raib itu kenyataannya,” pungkas Andre. (Ratu 001/Red)