Nasional: DPR RI Akan Tentukan Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menentukan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, rencananya pihaknya akan memilih anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 pada malam nanti, Rabu (16/2/2022).

Menurut Doli, saat ini adalah hari terakhir Komisi II DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu.

Sehingga, diharapkan malam ini bisa diambil keputusannya.

“Nanti malam kalau misalnya waktu sesuai jadwal semua, fit and proper test selesai jam 21.00 WIB, nanti kita bisa lanjutkan di pengambilan keputusan,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar menjelaskan, Komisi II DPR juga akan mengadakan rapat untuk menentukan mekanisme yang akan diambil untuk memilih anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 tersebut.

“Dalam Tatib kita itu pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah. Kalau enggak bisa musyawarah, ya voting. Jadi standar saja,” katanya.

Doli menjelaskan, dari 14 nama nantinya DPR akan memilih tujuh orang calon anggota KPU periode 2022-2027.

Sementara, untuk anggota Bawaslu dari 10 nama calon hanya dipilih lima orang oleh Komisi II DPR.

“Nanti kami akan memilih tujuh orang dan lima orang,” ungkapnya.

Doli menuturkan, dalam fit and proper test ini, Komisi II DPR akan mendalami para calon anggota dua Lembaga tersebut, mulai dari integritas, kapasitas dan kapabilitasnya. Sehingga ke depan bisa menghasilkan Pemilu yang berintegritas.

“Supaya menghasilkan penyelenggara Pemilu yang berintegritas, berkapasitas, leadership yang mumpuni, kreatif, inovatif dan punya gagasan baru,” pungkasnya. (Ratu-001/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *