Nasional: Bharada E Ditetapkan Tersangka, Timsus Terus Dalami Pemicu Baku Tembak

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Tim Khusus (Timsus) masih mendalami penyebab atau pemicu Baku Tembak antara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka dalam Insiden Berdarah yang menyebabkan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.

“Masih pendalaman Timsus dan Labfor berdasarkan SCI (Scientific Crime Investigation, red),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi dilansir VOI, Kamis (4/08/2022).

Jika merujuk dari pernyataan eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, dalam Insiden Baku Tembak antara Bharada E dan Brigadir J setidaknya ada belasan kali tembakan. Brigadir J disebut melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, sedangkan Bharada E sebanyak 5 kali.

Dedi menekankan, perihal rangkaian kejadian dibalik Insiden Berdarah itu masih dalam pendalaman. Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta semuanya harus mengedepankan pembuktian ilmiah.

“Harus hati-hati, cermat dan teliti agar hasilnya sahih. Nanti kalau sudah selesai Timsus biar hasilnya komprehensif tentang konstruksi peristiwa tersebut,” kata Dedi.

Brigadir J tewas di Rumah Singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, (8/07/2022). Penyebab tewasnya Brigadir J disebut karena terlibat Baku Tembak dengan Bharada RE.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Penetapan Tersangka ini diumumkan usai gelar perkara.

“Bharada RE dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *