Mencoba Lari, Maling Kotak Amal Ditembak Petugas

PAGAR ALAM– Petugas Polsek Pagar Alam Selatan (PAS) mengamankan Rudi alias Harun (35 tahun) atas tuduhan pelaku pencurian kotak amal dan pembobol rumah kosong, Sabtu (7/12/2019).

Rudi yang merupakan warga Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas pada bagian kakinya, lantaran hendak melarikan diri saat petugas ingin mintai keterangan dan menunjukkan barang hasil kejahatannya.

Kapolsek PAS Kota Pagar Alam, Ipda Erwin kepada awak media, menjelaskan, penangkapan terhadap Rudi dilakukan karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian kotak amal masjid di wilayah hukum Polsek PAS. Salah satunya di Masjid Al Hidayah, yang saat melakukan aksinya terekam kamera CCTV serta membobol sebuah rumah kosong.

“Pelaku sudah diringkus tadi pagi, di kawasan Talang Kelapa, Kelurahan Tumbak Ulas, ketika hendak pulang ke ke rumahnya yang berada di Desa Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang,” jelas kapolsek.

Tersangka pulang ke rumahnya usai melakukan aksi mencuri kotak amal masjid dan membobol rumah kosong. Dari tangan pelaku didapati barang bukti HP merk Asus dan uang sebesar Rp 180.000,00

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan, Bripka Handoko, Rudi alias Harun sudah menjadi target karena aksinya sangat meresakan masyarakat.

“Tersangka sudah diamankan di Polsek Pagar Alam Selatan dan bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” paparnya. (Skr.Rta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *