SUKABUMI- JK. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bojonggenteng, Camat memimpin mediasi keberadaan kredit usaha ultra mikro (Bank Emok) dalam upaya penyamaan persepsi persoalan yang terjadi khususnya di wilayah Kec. Bojonggenteng yang menimbulkan gejolak dan keresahan di masyarakat.
Kredit usaha ultra mikro yang bertujuan untuk membantu modal usaha kelompok perempuan dalam pemberdayaan masyarakat, dalam praktek dilapangan tidak sesuai seperti yang diharapkan.
Diskusi bertujuan untuk mengindentifikasi masalah yang terjadi baik dari pengelola lembaga keuangan ataupun nasabah peminjam. Kec. Bojonggenteng mendorong beberapa program untuk membatu kelompok usaha perempuan seperti Simpan Pinjam Perempaun dan Dana Bergulir Masyarakat yang dikelola UPK.
Langkah-langkah ini dirasa sangat perlu didiskusikan dengan berbagai elemen masyarakat yang fokus pada isu Bank Emok.
Hadir pada acara tersebut Kapolsek Bojonggenteng, Danramil Parungkuda, para Kepala UPTD/B, Kepala KUA, para Kepala Desa, Ketua MUI, PLZ, UPK DBN, Bumdes, KNPI, pengelola LKBB dan Aliansi Muslim Indonesia Raya (AMIR). Bojonggenteng, Selasa (25/2/20).(M,Sha)