Sumsel: Masyarakat Keluhkan Aktivitas Angkutan Batubara, Ketua DPRD Muara Enim Panggil Pihak PT DBU

jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki, BSc., memanggil pihak perusahaan PT DBU untuk menindak lanjuti surat yang disampaikan  masyarakat kepada ketua DPRD Kabupaten Muara Enim untuk mencari solusi tentang pencemaran Debu yang meresahkan masyarakat akibat dari angkutan Batubara, bertempat di kantor DPRD Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (11/06/2024).

Pertemuan ini dihadiri langsung Direktur Operasional PT DBU dan Humas, Masyarakat diwakili Mardiansah, S.H., Bahtiar, Abdullah Sahomu serta warga masyarakat lainnya.

Adapun isi surat tersebut yakni, Kami Masyarakat JL. Jendral Sudirman Lintas Palembang RT 01/RT 04/RW 08 dan Masyarakat RT 01/RT 02/RW 09, Kelurahan Muara Enim. Dengan ini Menyampaikan Keluhan Sebagai Berikut :

1. Setelah kami adakan evaluasi tentang pembersihan  dan penyiraman jalan dari GOR sampai kesimpang Islamic Senter lalu ke perbatasan desa tidak efektif.

2.  Kami masyarakat yang berdomisili dijalan lintas palembang tersebut merasa resah karena debu yang diakibatkan oleh aktivitas angkutan batubara PT. DBU.

3. Kami masyarakat Jl.  Lintas Palembang mengharapkan agar supaya bapak bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim untuk mencabut izin kendaraan angkutan batubara PT. DBU untuk tidak melintas lagi di jalan Lintas Palembang RT 01/RT 04/RT 02 Kelurahan Muara Enim dan di jalan lingkar.

4. Apabila Bapak Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim tidak mengambil tindakan selama 7 hari terhitung surat ini disampaikan maka kami warga Akan menyetop pengangkutan batubara PT. DBU yang melintas di jalan Jendral Sudirman.

Mardiansah, S.H., mewakili masyarakat sangat geram kepada PT DBU. Pasalnya, saat menyampaikan surat ke PT DBU mendapatkan sambutan yang kurang pantas dan terkesan arogansi serta PT DBU seolah-olah tertutup untuk kedatangan tamu.

“Padahal niatnya sangat baik ingin menyampaikan surat dan berkoordinasi tetang pencemaran debu oleh angkutan batubara PT. DBU,” tuturnya.

Masih menurut Mardiansah, S.H., PT DBU tidak memperhatikan dampak dari angkutan batubara yang  sangat mengganggu lingkungan dan kesehatan masyarakat, sudah pasti kami masyarakat sangat merasa resah akan aktifitas angkutan PT DBU.

Dalam pertemuan pihak perusahaan PT DBU yang di wakili Hendra selaku Direktur Operasi, pihaknya akan segera mengevaluasi permasalahan ini secepatnya dan dalam waktu singkat akan kita adakan pertemuan selanjutnya dengan masyarakat yang terdampak.

Ketua DPRD Liono Basuki, BSc., menekankan kepada PT DBU agar tidak mengabaikan keluhan dari masyarakat dan secepatnya diselesaikan untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan dan mematuhi kesepakatan-kesepakatan yang sudah disepakati bersama.

Pewarta: Agus PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *