jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – Masyarakat Keban Agung yang memiliki lahan di wilayah Bintan, Pelawi dan Kiahan Kecik kembali datang beramai-ramai ke lokasi tanah yang digusur PT Bukit Asam (PTBA), Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (09/05/2024).
Terpantau, saat ini warga masyarakat memasang patok batas tanah mereka yang diserobot PTBa dan PT BSP. Bahkan masyarakat juga memasang spanduk yang bertuliskan “Tanah ini belum diganti rugi jangan digusur”.
Salah satu dari Tim Sembilan yang juga pemilik tanah Sayfullah menyampaikan, kami beramai-ramai ke lokasi ini kami hanya mempertahankan hak kami.
Lanjut Syaifullah mengatakan, kami datang untuk memasang patok-patok batas lahan kami yang diserobot oleh PTBA dan PTBSP. Bukan hanya patok yang kami pasang, tapi kami juga memasangkan spanduk empat ratus lahan yang mempunyai surat SPPHT belum dibebaskan oleh PTBA dan PT BSP,” jelasnya.
“Berdasarkan hasil Notulen rapat di Kantor Camat kemarin tidak akan ada aktifitas dilahan masyarakat sebelum ada keputusan namun itu semua diingkari oleh PT BSP dan PTBA,” imbuh Syaifullah.
“Apabila masalah ini tidak terselesaikan. kami masyarakat akan menghadap Pj Bupati dan pejabat-pejabat tinggi dan kami akan demo besar-besaran untuk meminta keadilan atas hak kami,” pungkasnya.
Pewarta: Agus