Maluku Utara: Keluarga Korban Desak Polsek Kayoa Usut Tuntas Pelaku Pemukulan Erni W Murad

jejakkasus.co.id, HALMAHERA SELATAN – Kasus panganiayaan yang terjadi di Wilayah Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara kian memanas.

Pasalnya, Huspa Musa suami korban pemukulan Erni W Murad mendesak Kepolisian Sektor Kayoa (Polsek Kayoa) agar memproses laporan kasus kekerasan yang dilakukan oleh Nasria Sale Bira yang sudah dilaporkan ke Polsek setempat beberapa waktu lalu.

Info yang diperoleh jejakkasus.co.id, Jumat (8/12/2023), Huspa Musa atas nama suami korban meminta Polsek Kayoa agar segera mengambil langkah guna penegakan kasus yang terjadi pada Jumat, 1 Desember 2023 pukul 06.30 WIT itu.

Huspa Musa menceritakan peristiwa penganiayaan tersebut, bahwa berawal dari isu yang beredar, suami Pelaku berencana melakukan pencabulan terhadap anak korban.

Pada saat Pelaku mendatangi korban dan menanyakan soal isu yang beredar di masyarakat Desa Laluin, adu mulut dan saling sindiran antara Pelaku dan korban berlanjut menjadi adu fisik antara keduanya.

Dia pe laki dulu tu rencana mo manakal tong pe ana parampuang,” kata Huspa Musa.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Bernomor STPL/09/X11/2023/Sek Kayoa tertanggal 02 Desember 2023, namun sejauh ini belum ada perkembangan terkait kasus tersebut.

“Saya sebagai suami korban meminta pihak Kepolisian Polsek Kayoa segera memproses kasus kekerasan yang dialami oleh istri saya,” pungkasnya. (Anwar/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *