Lampung : Bersama KPK, Gubernur Arinal Djunaidi Beserta Jajarannya Ikuti Rakor Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021

BANDAR LAMPUNG- JK. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta jajarannya mengikuti Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 Wilayah Lampung bersama KPK secara daring. Jumat (19/2/2021).

Acara tersebut dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Inspektur, Kepala Bappeda, Karo Pengadaan Barang dan Jasa, Plt Kepala BPKAD, Plt Kadis Penanaman Modal & PTSP, dan Sekretaris Bapenda. Disaksikan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi ini bertujuan untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah dijalankan, sejauh mana progres yang telah dilakukan, serta faktor apa saja yang dapat menghambat pelaksanaannya pada tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota di Lampung.

Fokus Koordinasi pencegahan korupsi tahun 2021 meliputi perbaikan tata kelola Pemerintahan, penyelamatan keuangan dan Aset Daerah, serta penugasan khusus.

Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2020 yang merupakan kumpulan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) mengemukakan bahwa, Pemkab Pringsewu menempati peringkat ke-1 di Lampung dan peringkat ke-4 Nasional.

Sementara itu, Pemkab Tulang Bawang menduduki peringkat ke-2 di Lampung dan peringkat ke-11 Nasional; serta Pemkot Bandar Lampung peringkat ke-3 di Lampung dan peringkat 60 Nasional.

Pemerintah Provinsi Lampung menduduki peringkat ke-15 Nasional dengan poin sebesar 80,66.

Aksi ini memberikan gambaran kepada Pemerintah Daerah dalam membangun suatu kerangka kerja untuk memahami elemen risiko korupsi berdasarkan Sektor, Wilayah atau Instansi yang rentan terhadap korupsi. (MZK)

Sumber:DiskominfotikPemprovLampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *