Lampung : Walikota Herman HN, Libur Sekolah Diperpanjang

BANDAR LAMPUNG- JK. Di Provinsi Lampung menambah masa libur siswa sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di daerah setempat.

“Kita akan perpanjang libur anak-anak sekolah di Bandar Lampung kecuali bagi mereka yang melaksanakan ujian sekolah itu tetap masuk,” kata Walikota Bandar Lampung Herman HN, di Bandar Lampung, Senin, (23/03/2020).

Ia menjelaskan, kebijakan itu diambil sebab pihaknya menginginkan anak-anak sekolah tetap sehat meskipun belum terlalu terlihat dampak virus ini di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Langkah cepat harus dilakukan, karena lebih baik mengantisipasi Virus Corona ini daripada sebarannya berdampak luas,” ujarnya pula.

Dia pun menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mengikuti Pemerintah, agar menjaga kesehatan dan tidak membuat keramaian serta menjaga jarak saat berbicara untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Daniel Marsudi mengatakan bahwa pihaknya akan segera menjalankan perintah Walikota Bandar Lampung untuk memberitahukan kepada semua sekolah yang berada di bawah naungan Pemkot Bandar Lampung bahwa masa libur siswa akan diperpanjang hingga 12 April 2020.

Nanti, lanjutnya, mereka akan diberikan kegiatan tambahan menggunakan whatsapp grup yang dimiliki oleh para guru dan orang tua untuk mengisi masa liburnya.

“Libur ini hanya untuk anak-anak yang tidak menjalankan ujian, sedangkan bagi yang melaksanakan ujian akan tetap masuk,” kata dia.

Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung menanggapi surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meliburkan sekolah hingga tanggal 28 Maret 2020 mendatang.

Para siswa dan kemudian diikuti mahasiswa diminta melaksanakan pembelajaran secara dalam jaringan (daring/online) dari tempat tinggal masing-masing selama tidak ke sekolah dan kampus untuk  mengantisipasi penularan Covid-19. (Rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *