jejakkasus.co.id, LAMPUNG UTARA – Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara (Lampura) Ardian Saputra memberikan tempat penampungan Rumah Singgah kepada Pasangan Suami Istri (Pasutri) Tri Handoko dan Yunariah.
Pasangan Suami Istri ini pun mengatakan rasa syukur dapat rezeki Ramadan.
Sebelumnya, Wabup Lampung Utara Ardian berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial untuk mengupayakan Rumah Singgah bagi Pasutri tersebut.
Dalam Instruksi Wabup Lampung Utara kepada Kepala Dinas Sosial tersebut agar warga masyarakat atas namaTri Handoko beserta Istri diupayakan segera mendapat Rumah Singgah.
Pemberian Rumah Singgah ini mendapat perhatian dari Wabup Lampung Utara pasca pemberian bantuan berupa Sembako dan uang yang diserahkan oleh Camat Abung Selatan, kemarin.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Firmansyah memberikan kabar kepada media melalui Aplikasi pesan berlogo hijau itu, bahwa Tri Handoko dan Yunariah telah mendapat Rumah Singgah.
“Alhamdulillah sudah di Rumah Singgah atas perintah Pak Wabup, memerintahkan Kadis Sosial segera urus Rumah Singgah,” ujarnya.
Menurut Firman, setelah mendapat kabar dari Wabup, Gadriyanto Abung selaku Kepala Dinsos Lampura dan Kepala bidang Rehabilitasi Sosial Griya Suryana Adhitama langsung menghubungi pihak yang mengurus rumah singgah di Jakarta itu.
“Alhamdulilah, Pak Kadis dan Kabid respons cepat dan langsung dijemput oleh yang mengurus Rumah Singgah di Jakarta dan langsung HP disusul untuk ke Rumah Singgah,” pungkasnya. (Suhaimi Toni/Basir)