Lampung: Terduga Pelaku Pelemparan Kaca Mobil Diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampura

jejakkasus.co.id, LAMPUNG UTARA – Jajaran Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil.mengamankan para Terduga Pelaku pelemparan Kaca kendaraan truck menggunakan Batu yang dirasakan cukup meresahkan oleh para Pengemudi kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Tengah, Lampung Utara.

Setelah dilakukan Penyelidikan oleh petugas atas laporan korban Johansah (42), Pengemudi Truck No. Pol BE 9771 YJ yang saat itu mengalami pecah Kaca depan kendaraannya, dan juga mengalami luka pada bagian Dagu akibat lemparan.

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 4 (empat) orang Terduga Pelaku, 3 (tiga) di antaranya setelah dilakukan gelar perkara ditetapkan sebagai Tersangka, masing-masing B (15), R (15) dan T (15) yang semuanya warga Kotabumi, Lampung Utara.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K.

“Yang menurunkan Tim TEKAB 308 Presisi untuk menyelidiki dan menangkap Pelaku,” ujarnya, Selasa (14/2/2023).

Setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan, kepada petugas ketiganya mengakui sudah lebih kurang 5 kali melakukan pelemparan Kaca kendaraan truck yang melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera, terakhir TKP  di Jalinteng depan Islamic Center dan depan Rumah Sakit Handayani Kotabumi

“Modus yang dilakukan, pada malam hari para Terduga Pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa Batu, saat berpapasan dengan kendaraan truck yang melintas, langsung melempar ke arah Kaca kendaraan, kemudian setelahnya kabur,” ungkap Kasatres.

“Para Terduga Pelaku ini masih anak dibawah umur, terhadap mereka tidak kita lakukan penahanan dan ada yang menjamin, perkembangan lebihlanjut nanti kita sampaikan,” pungkasnya. (Suhaimi Toni/Basir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *