Lampung: Soal Kasus Curi Hewan Ternak Bersenjata Api, Kades Papan Asri Angkat Bicara

jejakkasus.co.id, LAMPUNG UTARA – Aksi para kawanan Pelaku Pencurian Hewan Ternak dengan menggunakan Senjata Api (Senpi) dalam waktu-waktu belakangan ini di Wilayah Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) cukup membuat resah sekaligus gerah warga masyarakat.

Hal itu diungkapkan H. Khasbi selaku Kepala Desa (Kades) Papan Asri, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Senin (30/1/2023).

Menurut Khasbi, dari hasil pengamatan dan laporan warga-warga, kawanan Pelaku Pencuri Hewan ini bergeraknya cepat, sering pada waktu-waktu menjelang Subuh, dan kalaupun aksinya kepergok sama orang. Posisi mereka selalu sudah siap jalan pakai mobil sambil mengeluarkan suara letusan, wargapun jadi takut untuk mengejar.

“Minggu lalu, bahkan sampai ada warga desa di Kecamatan kita yang meninggal ditembak oleh pelaku,” ujar Kades H. Khasbi..

“Terus terang, dengan tertangkapnya Pelaku Pencurian Hewan oleh pihak Polres Lampung Utara warga banyak yang bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Polisi, terkhusus saya, dan kami siap medukung petugas,” kata Kades H. Khasbi.

Hal senada juga disampaikan oleh Marwan Kepala Desa Semuli Raya sekaligus Ketua Apdesi Kecamatan Abung Semuli yang merasa gerah dengan ulah para Pelaku Pencurian Hewan Ternak yang menggunakan Senpi.

Mereka para Pelaku itu tidak segan-segan untuk membunuh bila dikejar warga. Buktinya, satu orang kira-kira lebih seminggu yang lalu ada warga (Ilham) yang meninggal ditembak Pelaku.

“Dengan adanya Tersangka yang ditangkap pihak Kepolisian Polres Lampung Utara bersama Polda Lampung, saya atas nama masyarakat berterima kasih dan mengapresiasi atas keberhasilan mengungkap Pelaku Pencurian Hewan yang bersenjata itu, dan kami siap mendukung petugas,” ujar Marwan.

Terpisah, terkait pengungkapan kasus Pencurian Hewan Ternak Bersenjata Api yang terungkap, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, S.H., juga mengungkapkan, dari laporan yang ada, terhadap Terduga Pelaku FRZ tercatat ada lebih dari limaTKP. (Suhaimi Toni/Basir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *