Lampung: Sepanjang Tahun 2022, Polres Lampung Utara Tangani 621 Kasus Gangguan Kamtibmas

jejakkasus.co.id, LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara (Lampura) berserta Polsek dalam jajaranya menggelar Konferensi Pers hasil kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2022, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Lampung Utara, Polda Lampung, Sabtu (31/12/2022).

Mengawali eksposenya, Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K.. mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah bekerja sama hingga saat ini, menyampaikan kutipan pemberitaan yang objektif terkait kinerja Polres Lampung Utara, dan berharap ke depan dapat terus bekerja sama dalam upaya memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah kita,” ujarnya.

Lanjut Kapolres AKBP Kurniawan, selama tahun 2022, Polres Lampung Utara melakukan pengungkapan sebanyak 621 kasus kejahatan yang menjadi atensi pimpinan dan kasus-kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, serta kemudian pengungkapan kasus Narkoba.

“Untuk kasus Curas dan Curanmor yang menjadi atensi pimpinan, di tahun 2022 mengalami penurunan yang signifikan, dan secara keseluruhan untuk penyelesaian tindak pindana mengalami kenaikan sebesar 18%,” katanya saat menggelar Konferensi Pers yang didampingi para Pejabat Utama.

Ditahun 2022, pihaknya juga telah melakukan antisipasi gangguan Kamtibmas dengan melaksanakan Operasi Kepolisian serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Kepolisian harus bersenergi dengan masyarakat serta Instansi terkait, untuk bersama-sama menciptakan sistem keamanan yang baik, sehingga Kamtibmas di Lampung Utara yang aman kondusif tetap terpelihara,” pungkasnya. (Suhaimi Toni/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *