Foto: HN (53) saat membuat seni kaligrafi di Rutan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Senin (1/8/2022).
jejakkasus.co.id, TANGGAMUS – Menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bukanlah halangan untuk mengekspresikan potensi diri. Meski hak kemerdekaan sedang dirampas, tidak membuat HN (53) seorang warga binaan pemasyarakatan yang sedang menjalani masa pidana 15 tahun penjara di Rutan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung untuk berpangku tangan.
Berbekal ilmu yang ia dapat selama menimba ilmu di pesantren sebelumnya, dirinya mengembangkan bakat seni melalui seni kaligrafi.
Menurut Akhmad Sobirin Soleh selaku Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kota Agung, mengatakan bahwa HN adalah salah satu WBP yang aktif mengikuti pembinaan di Rutan Kota Agung dibawah bimbingan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Prameswari, HN diberikan pembinaan keagamaan dan kesenian.
“Alhamdulillah, dengan menggunakan pendekatan pembinaan yang memanusiakan manusia, HN bisa kembali bangkit dari keterpurukan dan menjadi warga binaan yang aktif dan produktif,” terang Sobirin kepada jejakkasus.co.id, di Rutan Kota Agung, Senin (1/8/2022).
“Kami sedang mengupayakan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki HN agar lebih baik lagi. Namun kami terkendala dengan minimnya peralatan dan biaya produksi, karena memang rutan tidak memiliki alokasi anggaran untuk bidang pembinaan keterampilan. Jadi bahan-bahan yang digunakan HN, berasal dari sumbangan donatur dan petugas,” jelas Prameswari.
Hal senada juga disampaikan Sobirin, menurutnya kendala yang dihadapi warga binaan dalam berkarya selain sarana dan prasarana adalah pemasaran.
“Kami punya sumber daya manusia yang potensial, jika ini mendapat pembinaan yang lebih intensif dan dikembangkan lagi, bisa memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi,” tutup Sobirin. (HTM)
Editor:Fauzy
Copyright ©: Jejak Kasus