Lampung: Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba

jejakkasus.co.id, LAMPUNG UTARA – Seorang pria berinisial HA (46) warga Jalan Bukit Pesagi Gang Pesisir, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura), Polda Lampung.

HA diamankan petugas di rumah kediamannya lantaran didapati Barang Bukti berupa Paket Narkoba diduga Sabu bruto 0,27 gr, 3 (tiga) Alat Penghisap Sedotan Plastik Bening yang dirakit, 1 (satu) buah Gulungan Alumunium Foil, Handphone serta beberapa Barang Bukti lainnya, Selasa (07/03/ 2023) pukul 17.00 WIB.

Hal itu disampaikan Kasatres Rarkoba AKP Made Indra, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., Rabu (8/3/2023).

Made mengatakan, Terduga Pelaku HA ditangkap setelah mendapatkan informasi, kemudian oleh Tim dilakukan serangkaian penyeledikan.

“Dan berhasil menangkap terduga HA saat sedang berada di rumahnya, berikut kita sita beberapa Barang Bukti,” kata Kasat.

“Saat ini Terduga Pelaku telah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang kita lakukan pendalaman pemeriksaan,  HA dapat dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya (Suhaimi Toni/Basir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *