jejakkasus.co.id, WAY KANAN – Kapolres Way Kanan merespons cepat dengan menerjunkan langsung anggota Patroli ke Tempat kejadian Perkara (TKP) Unggahan Video Pungli (Pungutan Liar) kepada Pengemudi Truk di Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung.
Hal ini terkait adanya sebuah Video yang diunggah salah satu Media Sosial terkait Pungli yang marak terjadi kepada Pengemudi Truk bermuatan di Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan pada hari Sabtu (26/08/2023).
Dalam Postingan narasi yang dibuat Media Sosial tersebut menjelaskan seorang Sopir Truk membagikan video melalui Akun Tik Tok-nya @arumsaja, keluhanya terkait Pungli yang marak terjadi kepada Pengemudi Truk bermuatan di Blambangan Umpu yang sangat meresahkan dan merugikan para Sopir.
Melihat Unggaanh tersebut, pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Way Kanan langsung menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan menelusuri dan mencari dugaan Pungli yang terjadi di Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
“Langsung menerjunkan anggota Patroli ke TKP untuk menjamin dan memastikan keamanan lokasi dari kegiatan Pungli. Selanjutnya, Polres Way Kanan akan melakukan penyelidikan dan mengusut lebih lanjut terkait dengan peristiwa tersebut,” pungkasnya. (Efrianto/Red)