Foto: Dilla bersama rekan media saat melapor ke Polres Tanggamus, Polda Lampung, Sabtu (20/7/2022).
jejakkasus.co.id, TANGGAMUS – Dilla seorang jurnalis korban dugaan perampasan Handphone (Hp) oleh Kepala Pekon (Kakon) Air Bakoman, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus akhirnya memilih melapor ke Polres Tanggamus, Polda Lampung, Sabtu (20/7/2022).
Laporan tersebut dilakukan karena mediasi secara kekeluargaan yang disepakati kedua belah pihak mengalami jalan buntu. Heriyanto selaku terlapor yang merupakan Kepala Pekon Air Bakoman dianggap tidak kooperatif dan mengingkari kesepakatannya sendiri dengan tidak hadir di tempat yang telah ditentukannya.
Pantauan jejakkasus.co.id, di Polres Tanggamus, Dilla melapor didampingi Ketua KWRI Tanggamus Yusuf Afrizal, Sekretaris KWRI Junaidi dan sejumlah rekan sesama jurnalis yang simpatik terhadap permasalahan tersebut.
Berdasarkan laporan yang telah diterima oleh SPKT dengan nomor STTLP/853/VII/2022/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG tentang dugaan tindak perbuatan tidak menyenangkan, selaku pelapor Dilla telah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal oleh penyidik hingga sore hari.
Menurut Dilla, pihaknya melaporkan perkara ini sebagai upaya mendapatkan keadilan hukum, sebab itikad baik yang dilakukan pihaknya tidak mendapat tanggapan dari Kakon Air Bakoman.
“Itikad baik yang telah ditempuh oleh Pemred Lampung One dan Ketua DPD KWRI yaitu mediasi dan jalur kekeluargaan, tidak direspon pihak Kakon Air Bakoman. Sehingga kami memilih jalur melaporkan kepada pihak Kepolisian dalam permasalahan ini,” kata Dilla dalam keteranganya usai melapor.
Sambungnya, dengan diambilnya Hp tersebut, Ia juga merasa dirugikan, sebab sampai saat ini pun Ia tidak mengetahui keberadaan Hp-nya.
“Sebagai wartawan aktifitas jurnalis saya terganggu beberapa hari ini, karena semua data ada di dalamnya. Dengan laporan ini, saya berharap mendapatkan keadilan dan tidak ada lagi pelecehan terhadap Insan Pers,” ujarnya.
Terkait pernyataan Kakon Air Bakoman, bahwa Handphone diberikan dan Ia pergi meninggalkan rumah Kakon, pada saat Kakon melihat Handphone tersebut. Dilla membantah keras statement Kakon Air Bakoman.
“Saya memberikan karena itikad baik saya, dia ingin melihat rekaman. Nah setelah diberikan, saya minta kembalikan, saat itulah dia tidak memberikan ke saya. Saya sempat berebut dan dia tetap bertahan sambil marah-marah, sehingga akhirnya saya pulang karena saya takut,” jelasnya.
Terkait pernyataan lain Kakon Air Bakoman yang telah beredar di media online lainnya yang menyebutkan ia meminta uang pembayaran kerjasama/MoU berlangganan koran. Dilla juga membantah pernyataan Kakon Air Bakoman Heriyanto, sebab yang dilakukannya hanya menanyakan kenapa harian Lampung One tidak masuk dalam data berlangganan.
“Saya menanyakan berlangganan koran dengan lampung one karena sudah ada rekomendasi Apdesi dan koran juga sudah masuk. Nah disitulah dia mulai beralibi hingga menyebutkan bahwa Apdesi hanya melalui saja. Benar saya merekam keluhan dia, untuk laporan saya ke Pemred,” jelasnya.
Dilla juga menambahkan, atas laporan tersebut Ia berharap keadilan terhadap perbuatan yang dilakukan Kakon Bakoman.
“Saya berharap mendapatkan keadilan atas kejadian ini,” ungkapnya.
Sebelum diberitakan, setelah Dilla membuat pernyataan terkait dugaan perampasan yang terjadi pada Rabu, 20 Juli 2022 dan terbit di media online. Kakon Air Bakoman, Heriyanto juga memberikan bantahan dan menyangkal pemberitaan di beberapa media online yang di anggap memojokkan dan memfitnah dirinya. (HTM)
Editor: Fauzy
Copyright ©: Jejak Kasus